Kota Jayapura, kalimatrepublik.com – Satgas Yonif 132/BS Pos Muara Tami kembali terima laporan masyarakat terkait penemuan barang mencurigakan di Telaga Lumut, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (16/07/2023).
Kejadian bermula pada Minggu sore, 2 (dua) orang masyarakat yang pulang dari memancing di Telaga Lumut dengan terburu-buru datang ke Pos Muara Tami untuk melaporkan penemuan barang yang mencurigakan.
Kedua masyarakat tersebut berinisial L (53) dan I (19) ketika dalam perjalanan pulang dari memancing mereka melihat suatu hal yang ganjal, mereka melihat pohon yang ditempel kain biru, merasa curiga kedua masyarakat tersebut memeriksanya dan menemukan kantong plastik yang dibungkus lakban coklat dengan rapih.
Kapten Inf Putra Zendrato, kemudian merespon laporan masyarakat dengan memerintahkan 10 personel yang dipimpin Sertu Rudi Simanjuntak untuk menuju lokasi penemuan barang, setibanya dilokasi Sertu Rudi beserta anggota memeriksa barang yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering, tak lama berselang Tim yang dipimpin Sertu Rudi kembali ke Pos Muara Tami untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil dari pemeriksaan, paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja kering dengan berat 1.436 gram. Kapten Inf Putra lalu melaporkannya kepada Mayor Inf Zulfikar terkait kejadian tersebut.
Dari kejadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli ganja masih terjadi di wilayah Distrik Muara Tami, terlebih sang penjual selalu mencari metode baru untuk melakukan transaksi.
Kejadian ini menambah catatan positif Satgas Yonif 132/BS dalam memberantas peredaran ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. Barang bukti ganja seberat 1.436 gram akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY.(Diskominfo Kampar /Humas 132 BS)