pilihan +INDEKS
Rakor PBB-P2 Digelar, Penagihan Pajak dan Tertib Administrasi Jadi Perhatian
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kampar Kiri Capai Rp1,88 Miliar, Camat Dorong Penagihan dan Pendataan Objek Pajak
KAMPAR KIRI, RIAU — Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, mencapai Rp1.888.934.819 atau sekitar Rp1,89 miliar. Nilai tersebut tersebar pada 20 desa dan kelurahan di wilayah kecamatan itu.
Data tunggakan menunjukkan Kelurahan Lipat Kain menjadi wilayah dengan tunggakan terbesar, yakni Rp438.418.228. Berikutnya Desa Lipat Kain Selatan sebesar Rp249.835.050, Desa Kuntu Rp143.457.575, Desa Lipat Kain Utara Rp131.635.390, dan Desa Kuntu Darussalam Rp107.657.508.
Tunggakan juga tercatat di Desa Sungai Raja sebesar Rp106.097.370, Desa Teluk Paman Rp88.506.695, Desa Sungai Sarik Rp82.893.921, Desa Domo Rp75.200.814, Desa Sungai Rambai Rp66.113.578, Desa Sungai Geringging Rp58.349.845, Desa IV Koto Setingkai Rp56.759.886, Desa Padang Sawah Rp50.448.482, Desa Sungai Paku Rp49.783.063, Desa Tanjung Mas Rp39.636.568, Desa Sungai Liti Rp37.529.066, Desa Tanjung Harapan Rp36.894.367, Desa Muara Selaya Rp27.560.509, Desa Teluk Paman Timur Rp22.320.809, serta Desa Sungai Harapan Rp19.836.094.
Besarnya angka tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri. Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag., M.Si., C.Md., mengatakan pihak kecamatan mendorong berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyampaikan informasi secara langsung kepada objek pajak terkait kewajiban yang masih tertunggak.
“Kita lakukan langkah-langkah dengan menyampaikan kepada objek pajak. Kemudian kita juga mendorong penambahan objek pajak, sehingga seluruh potensi yang ada bisa terdata dan menjadi bagian dari penerimaan daerah,” ujar Musnaini.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan tidak cukup hanya dengan mengejar tunggakan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh objek pajak yang berpotensi memberikan penerimaan telah masuk dan tercatat dalam basis data.
Karena itu, pendataan dan pembaruan objek pajak menjadi bagian penting dalam strategi optimalisasi penerimaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah adanya potensi pajak yang belum terdata sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.
PBB-P2 Juga Jadi Perhatian
Selain persoalan tunggakan PKB, Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri juga mendorong percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut menjadi agenda dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 September 2026, di Aula Kantor Camat Kampar Kiri.
Rapat tersebut membahas evaluasi capaian realisasi PBB-P2, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, serta strategi percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun Anggaran 2026.
Koordinasi melibatkan Koordinator UP Pengelolaan Pendapatan Kampar Kiri Bapenda Provinsi Riau, Kepala UPT Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah V Bapenda Kampar, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kampar Kiri, Kasi Pemerintahan desa/kelurahan, serta petugas kolektor PBB.
Musnaini menilai evaluasi bersama diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dipetakan dan dicarikan jalan keluarnya.
“Kita perlu melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi PBB-P2 sekaligus membahas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Dari evaluasi tersebut, kita akan melihat langkah dan strategi yang perlu dilakukan agar pelunasan PBB-P2 dapat dipercepat,” katanya.
Perpindahan SKT ke SKGR Dikaitkan dengan Pelunasan Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Musnaini juga menyinggung proses administrasi perpindahan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang berkaitan dengan kewajiban pajak atas objek tanah.
Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang diterapkan dalam proses tersebut, SPPT atas objek pajak harus terlebih dahulu dilunasi sebelum proses administrasi perpindahan dapat diproses.
“Untuk perpindahan SKT ke SKGR, diproses setelah SPPT lunas pajak atas objek pajak. Jadi kewajiban pajaknya harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Musnaini, keterkaitan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi pertanahan dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan kondisi tunggakan PKB yang mencapai hampir Rp1,9 miliar, pemerintah kecamatan menilai penanganan persoalan pajak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya instansi pemungut pajak.
Pemerintah desa dan kelurahan, petugas kolektor, pemerintah kecamatan, serta instansi pengelola pendapatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, terutama dalam melakukan pendataan, penyampaian informasi kepada wajib pajak, hingga menindaklanjuti tunggakan yang masih ada.
Musnaini menegaskan, evaluasi dan pendataan harus berujung pada langkah konkret di lapangan.
“Kita ingin semua pihak bergerak bersama. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, kolektor, serta instansi terkait harus saling berkoordinasi. Kendala yang ditemukan di lapangan kita bahas dan dicarikan solusinya bersama,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Koordinator UP Pengelolaan Pendapatan Kampar Kiri Bapenda Provinsi Riau, Kepala UPT Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah V Bapenda Kampar, para kepala desa/lurah se-Kecamatan Kampar Kiri, Kasi Pemerintahan desa/kelurahan, serta petugas kolektor PBB.
Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mengevaluasi realisasi penerimaan pajak, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah V Bapenda Kampar, Rahmad Faizal, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian tunggakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan potensi objek pajak di wilayah Kampar Kiri dapat terdata dan dikelola secara optimal.
Berita Lainnya +INDEKS
Wawako Pekanbaru Dorong Produk UMKM Naik Kelas Lewat Kurasi Indomaret
PEKANBARU, KalimatRepublik.com — Pemerintah Kot.
Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN dan Pemkab Kampar Sinergikan Keandalan Listrik
BANGKINANG — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan.
YBM PLN UP3 Bangkinang Apresiasi Guru Ngaji di Kampar Melalui Program Peduli Guru Ngaji, Dukung Pembentukan Generasi Berakhlak
Merangin, 30 Juli 2026 – Yayasan Baitul Maal (Y.
Usai Sensus Ekonomi WBP, Kepala BPS Apresiasi Karya Batik Narapidana Lapas Gunungsitoli
Kalimat Republik, Gunungsitoli – Tak semua masy.





