Cegah Kesimpangsiuran Informasi, Polsek Kampar Kiri Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Dua SPBU

Sabtu, 31 Oktober 2026

KAMPAR KIRI, KALIMATREPUBLIK.COM – Polsek Kampar Kiri melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyikapi informasi dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 14.283.628 PT Prima Indah Sejati, Kelurahan Lipatkain, serta SPBU 13.284.626 PT Riau Bahtera Karta Sejahtera, Desa Lipatkain Selatan.

Klarifikasi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB atas perintah Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., dengan melibatkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Iptu Melvin Sinaga, Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aprizal Jaafar, S.H., beserta personel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas meminta keterangan langsung dari masing-masing manajemen SPBU guna memperoleh informasi dan penjelasan terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.

Manajer SPBU 14.283.628 PT Prima Indah Sejati, Feri, menerangkan bahwa operasional pengisian BBM bersubsidi di SPBU yang dikelolanya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pengisian BBM bersubsidi dilakukan menggunakan sistem barcode sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya antrean panjang saat pelayanan pengisian BBM berlangsung.

Terkait informasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang beredar di media sosial, Feri menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi operasional yang dijalankan pihak SPBU.

Penjelasan serupa disampaikan Manajer SPBU 13.284.626 PT Riau Bahtera Karta Sejahtera, Jeandgi. Ia menyebutkan bahwa pelayanan BBM bersubsidi di SPBU tersebut juga menggunakan sistem barcode sesuai ketentuan pemerintah.

Jeandgi turut membantah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan menyatakan bahwa operasional SPBU telah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Setelah memperoleh keterangan dari kedua manajemen, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni di masing-masing SPBU sebagai bagian dari dokumentasi klarifikasi.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menunjukkan langkah koordinasi dan klarifikasi guna memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tetap menjadi perhatian bersama. Transparansi pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran, serta pengawasan dari pihak berwenang diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, dengan tetap mengedepankan bukti dan mekanisme pelaporan kepada instansi berwenang.

Kegiatan klarifikasi berakhir sekitar pukul 12.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.