
KAMPAR KIRI — Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag., M.Si., C.Md., mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak dengan memperkuat peran pemerintah desa dan kolektor PBB-P2 serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Musnaini mengatakan, kepala desa dan kolektor PBB-P2 perlu terus diberikan edukasi dan motivasi agar penerimaan pajak dapat dimaksimalkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan setiap SPPT yang telah diterbitkan sampai kepada wajib pajak, sehingga masyarakat mengetahui kewajibannya dan dapat melakukan pembayaran tepat waktu.
“Upaya kita di antaranya mengedukasi dan memotivasi kepala desa serta kolektor PBB-P2 untuk memaksimalkan pendapatan, dengan memastikan setiap SPPT yang telah diterbitkan sampai ke tangan wajib pajak. Selanjutnya, wajib pajak diharapkan membayar tepat waktu,” ujar Musnaini.
Selain optimalisasi pembayaran PBB-P2, Kecamatan Kampar Kiri juga mendorong perluasan pendataan objek pajak. Melalui para kepala desa, masyarakat yang memiliki tanah dengan administrasi Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) diimbau untuk mendaftarkannya sebagai objek pajak.
“Kita juga mengimbau setiap warga melalui kepala desa, bagi yang memiliki tanah dengan administrasi SKT maupun SKGR agar didaftarkan sebagai objek pajak,” katanya.
Menurut Musnaini, pendataan tersebut diperlukan agar objek pajak yang ada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri dapat tercatat secara tertib dan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Musnaini juga menekankan penyelesaian kewajiban pajak dalam proses administrasi tanah, khususnya bagi tanah yang akan diperjualbelikan.
Ia menyampaikan, tanah yang akan diperjualbelikan harus terlebih dahulu melunasi pajaknya sebelum proses administrasinya diproses di kantor camat.
“Setiap tanah yang akan diperjualbelikan harus terlebih dahulu lunas pajak, baru bisa diproses di kantor camat,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan hal tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi sekaligus memastikan kewajiban pajak atas objek tanah telah dipenuhi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda Kecamatan Kampar Kiri dalam mengoptimalkan penerimaan melalui sektor pajak, mulai dari memastikan SPPT diterima wajib pajak, mendorong pembayaran tepat waktu, memperluas pendataan objek pajak, hingga memastikan pelunasan pajak dalam proses administrasi jual beli tanah.
Sebelumnya, Kecamatan Kampar Kiri juga menjadwalkan rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk mengevaluasi capaian realisasi, membahas kendala lapangan, serta menyusun strategi percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun Anggaran 2026.
Melalui langkah tersebut, Musnaini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kolektor PBB-P2 dan masyarakat agar pengelolaan serta penerimaan pajak di Kecamatan Kampar Kiri dapat berjalan lebih optimal.