Puskesmas Lipat Kain dan Polsek Kampar Kiri Bagikan Masker kepada Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026

KAMPAR KIRI – Mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), UPT Puskesmas Lipat Kain bersama Polsek Kampar Kiri membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menyusul kondisi kabut asap yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya mengurangi paparan asap.

Kepala UPT Puskesmas Lipat Kain, dr. Derma Bahari Putri, M.HKes., menyampaikan bahwa masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.

“UPT Puskesmas Lipat Kain bersama Polsek Kampar Kiri membagikan masker kepada masyarakat dan mengedukasi agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan,” ujar dr. Derma.

Ia juga meminta masyarakat segera membawa anggota keluarga ke Puskesmas Lipat Kain apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap.

“Jika ada keluarga yang sakit akibat terdampak kabut asap, segera bawa ke Puskesmas Lipat Kain,” tegasnya.

Pembagian masker dilakukan kepada masyarakat yang melintas, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang berasap.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi kesehatan, terutama anak-anak, bayi, balita dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk, sesak napas, mata perih serta keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap dan debu.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polsek Kampar Kiri bersama Koramil 05 Kampar Kiri terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Jangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” imbau Kompol Rusyandi.

Sinergi kepolisian dan tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Gunakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah, jangan membakar lahan, dan segera periksakan diri apabila mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.