
Istimewa
KAMPAR — Kebijakan pemblokiran rekening bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi terkait aktivitas judi online (judol) dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang diduga terlibat, tetapi turut menimpa anggota keluarga yang tidak mengetahui maupun tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai kebijakan bahwa apabila terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi bermain judi online, maka rekening bansos keluarga dapat ikut terdampak atau diblokir.
Praktisi hukum Junaidi, SH menilai persoalan judi online memang harus ditindak, namun penerapan kebijakan juga perlu mempertimbangkan dampak terhadap anggota keluarga yang tidak bersalah.
Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius ketika seorang anak terlibat judi online, sementara orang tua dan saudara-saudaranya yang berada dalam satu KK ikut menjadi pihak yang menanggung konsekuensinya.
“Yang bahaya lagi anak main slot, orang tua dan adik-adiknya yang jadi korban,” ujar Junaidi, Selasa (25/8/2026).
Ia menilai, penindakan terhadap aktivitas judi online seharusnya tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku, tetapi jangan sampai menimbulkan persoalan baru bagi anggota keluarga yang sama sekali tidak terlibat.
“Sehingga orang tua menanggungnya. Tidak patut juga hal semacam ini,” tegasnya.
Junaidi juga menyoroti peran aparatur desa, khususnya pihak yang menangani urusan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut perlu ada evaluasi terhadap keterlibatan atau mekanisme pendampingan di tingkat desa agar persoalan bansos tidak semakin merugikan masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat.
“Karena ada andil dari Kasi Kesra desa-desanya,” katanya.
Pernyataan tersebut, menurut Junaidi, menjadi perhatian karena bantuan sosial pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Jika terjadi pemblokiran akibat keterkaitan salah satu anggota keluarga dengan judi online, perlu dipastikan terlebih dahulu bagaimana mekanisme verifikasi dan penentuan pihak yang bertanggung jawab.
Persoalan ini juga membuka ruang pertanyaan mengenai prinsip keadilan dan tanggung jawab individual. Apabila seorang anggota keluarga melakukan pelanggaran, apakah seluruh anggota keluarga yang berada dalam satu KK harus ikut menanggung konsekuensinya, terlebih jika mereka tidak mengetahui aktivitas tersebut?
Karena itu, Junaidi mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pemblokiran bansos, termasuk prosedur keberatan atau pemulihan bagi keluarga yang merasa dirugikan.
Di sisi lain, upaya pemberantasan judi online tetap dinilai penting. Namun, kebijakan penindakan diharapkan tidak berhenti pada pemblokiran administratif, melainkan juga dibarengi edukasi kepada masyarakat serta pengawasan yang efektif agar keluarga penerima bansos memahami risiko keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Redaksi KalimatRepublik.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan tersebut serta membuka ruang klarifikasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun instansi terkait mengenai mekanisme pemblokiran dan perlindungan terhadap anggota keluarga yang tidak terlibat.