
KAMPAR, KalimatRepublik.com – Tim investigasi KalimatRepublik.com menemukan sejumlah persoalan yang dinilai serius terkait pengelolaan aset dan tata kelola pemerintahan di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan serta keterangan dari sejumlah sumber di desa, terdapat dugaan aset ponton atau dermaga milik Desa Buluh Nipis telah hilang tanpa kejelasan. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga aset tersebut dipotong atau "dicincang" pada masa awal kepemimpinan Kepala Desa berinisial ZM. Hingga kini, keberadaan maupun status aset tersebut belum diketahui secara pasti.
Selain itu, program keramba BUMDes yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu unit usaha desa juga disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut informasi yang diperoleh tim investigasi, aktivitas usaha tersebut tidak lagi terlihat, sementara penggunaan dana BUMDes maupun perkembangan kegiatan usaha tidak diketahui secara terbuka.
Masyarakat juga mempertanyakan laporan mengenai keuntungan maupun kerugian usaha BUMDes tersebut. Hingga saat ini belum diketahui sejauh mana manfaat program tersebut dirasakan masyarakat maupun bagaimana pertanggungjawaban pengelolaannya.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buluh Nipis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh anggota BPD telah ditetapkan, namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK), serta belum dilakukan pengambilan sumpah jabatan maupun pelantikan secara resmi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa yang seharusnya dijalankan oleh BPD sebagai lembaga representasi masyarakat.
Pada Selasa (28/7/2026), tim redaksi mendatangi Kantor Desa Buluh Nipis untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, Kepala Desa Buluh Nipis tidak berada di kantor. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan tanggapan.
Ironisnya, saat tim berada di lokasi pada jam kerja pemerintahan, kantor desa dalam keadaan terbuka tanpa terlihat seorang pun aparatur desa maupun petugas yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemandangan di kantor desa juga memprihatinkan. Baik bagian luar maupun bagian dalam gedung tampak tidak terawat. Sejumlah ruangan terlihat berdebu, barang-barang berserakan, serta suasana kantor menyerupai gudang yang lama tidak digunakan.
Tim investigasi juga menemukan kondisi Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Desa Buluh Nipis dalam keadaan memprihatinkan. Berdasarkan pengamatan di lokasi serta keterangan sejumlah sumber, bendera tersebut diduga telah lama tidak diturunkan dari tiang. Akibat terus-menerus terpapar panas dan hujan, warna bendera tampak memudar sehingga tidak lagi memperlihatkan warna merah dan putih yang semestinya. Kain bendera juga terlihat kusam, robek di beberapa bagian, dan secara visual tampak berubah menyerupai warna abu-abu dan oranye.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan yang layak terhadap Sang Merah Putih sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus menjadi perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas dan simbol-simbol kenegaraan di lingkungan Kantor Desa.
Berbagai temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola Pemerintah Desa Buluh Nipis, mulai dari pengelolaan aset desa, pengelolaan BUMDes, keberfungsian BPD, disiplin pelayanan publik, hingga pemeliharaan simbol negara di kantor pemerintahan desa.
Tim investigasi KalimatRepublik.com masih terus menelusuri berbagai dokumen dan akan meminta klarifikasi dari Kepala Desa Buluh Nipis, pengurus BUMDes, Pemerintah Kecamatan Siak Hulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, serta instansi terkait agar seluruh informasi dapat disajikan secara berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim