
KAMPAR, KalimatRepublik.com – Pengakuan yang disampaikan Masrijal Datuk Majo Kenegerian Kuntu bersama H. Walirman Datuk Mahudum dan Suardi Datuk Bosagh dalam memberikan klarifikasi kepada Redaksi KalimatRepublik.com memunculkan babak baru dalam polemik aktivitas alat berat di kawasan menuju Pematang Panjang, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Dalam klarifikasi tersebut, nama Wali Sukur disebut memiliki peran dalam proses komunikasi terkait rencana perbaikan akses Jalan Pematang Panjang. Bahkan, menurut pengakuan Masrijal, Wali Sukur disebut menyampaikan persoalan itu kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, yang kemudian diklaim menjadi dasar adanya ruang untuk melakukan perbaikan jalan sepanjang sekitar tiga kilometer.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena selama ini keberadaan alat berat di kawasan yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling menjadi objek sorotan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Balai Besar KSDA Riau.
Masrijal menyampaikan bahwa dirinya bersama H. Walirman Datuk Mahudum, Suardi Datuk Bosagh dan Datuk Kholifah berkoordinasi dengan Wali Sukur dalam mencari penyelesaian persoalan akses jalan masyarakat Pematang Panjang.
Menurut pengakuannya, komunikasi itu bahkan disebut mampu mencegah alat berat diamankan aparat kepolisian.
"Kami diberi izin memperbaiki jalan sekitar tiga kilometer. Lokasinya juga sudah dipatok oleh pihak PT RAPP," ujar Masrijal dalam klarifikasinya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai bentuk komunikasi yang dilakukan Wali Sukur, dasar penyampaian kepada Bupati Kampar, serta apakah benar terdapat persetujuan atau kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kampar terkait penggunaan alat berat di jalur tersebut.
Di sisi lain, H. Walirman Datuk Mahudum juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta penjelasan langsung kepada Wali Sukur mengenai keberadaan alat berat.
Menurut Walirman, Wali Sukur menyampaikan bahwa persoalan alat berat telah menjadi pemberitaan dan keberadaannya diserahkan kepada dirinya. Walirman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengundang maupun mengajak Wali Sukur untuk bekerja sama.
"Pada dasarnya kami tidak pernah mengundang ataupun mengajak beliau bekerja sama. Beliau datang sendiri," kata H. Walirman.
Rangkaian pernyataan tersebut kini menjadi perhatian karena dapat menimbulkan persepsi bahwa nama Bupati Kampar digunakan dalam polemik operasional alat berat yang selama ini menjadi sorotan publik. Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Wali Sukur maupun Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang mengonfirmasi atau membenarkan pernyataan tersebut.
Demikian pula, belum diketahui apakah terdapat izin tertulis, keputusan resmi, atau bentuk persetujuan administratif dari Pemerintah Kabupaten Kampar yang menjadi dasar perbaikan jalan menggunakan alat berat sebagaimana diklaim narasumber.
Redaksi KalimatRepublik.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Wali Sukur, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, PT RAPP, Balai Besar KSDA Riau, serta aparat penegak hukum guna memastikan fakta dan memberikan informasi yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.