Empat Ninik Mamak Kenegerian Kuntu Klarifikasi Polemik Pematang Panjang: "Kami Datang Demi Kemanusiaan, Bukan Kepentingan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026

KAMPAR, KalimatRepublik.com – Polemik mengenai Jalan Pematang Panjang dan keberadaan alat berat di kawasan yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling kembali memunculkan babak baru. Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang memuat pernyataan Dama Putra Sutan Jalelo, Masrijal Datuk Majo Kenegerian Kuntu didampingi H. Walirman Datuk Mahudum Kenegerian Kuntu bersama Suardi Datuk Bosagh Kenegerian Kuntu memberikan klarifikasi secara terbuka kepada Redaksi KalimatRepublik.com.

Klarifikasi tersebut disampaikan di kediaman Masrijal Datuk Majo, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Minggu sore (26/07/2026). Menurut mereka, klarifikasi dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjelaskan posisi mereka sebagai ninik mamak dalam menyikapi persoalan masyarakat Pematang Panjang.

Masrijal Datuk Majo menjelaskan bahwa dirinya memegang amanah adat sebagai pemegang Pisoko Godang Ka Nagoghi Datuk Majo. Ia mengatakan wilayah Pematang Panjang merupakan bagian dari ulayat Datuk Majo dan Datuk Mahudum yang kemudian ditetapkan negara sebagai kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling.

Menurutnya, keberadaan masyarakat yang telah lama tinggal dan berkebun di kawasan tersebut menjadi alasan utama dirinya ikut membantu mencari solusi atas persoalan akses jalan.

"Saya terikat oleh jabatan sebagai Datuk Majo. Di wilayah ulayat itu ada masyarakat yang sudah lama tinggal dan berkebun. Mereka memiliki hasil kebun, anak-anak mereka sekolah, sementara kondisi Jalan Pematang Panjang sudah tidak layak lagi dilalui kendaraan," ujar Masrijal.

Ia menjelaskan, perwakilan masyarakat Pematang Panjang datang meminta bantuan agar jalan yang selama ini rusak dapat diperbaiki sehingga dapat kembali dilalui kendaraan roda empat.

Menurut Masrijal, saat ini jalan tersebut masih dapat dilewati sepeda motor melalui sisi-sisi kebun sawit, namun tidak lagi layak untuk kendaraan roda empat.

Seiring berkembangnya persoalan tersebut, beredar informasi bahwa perbaikan jalan dilakukan menggunakan alat berat sekaligus membuka lahan baru. Tudingan itu dibantah Masrijal.

"Kalau memang ada alat berat dipakai untuk membuka lahan baru, kami sendiri yang akan menangkap alat berat itu. Prinsip kami bukan membuka kawasan konservasi. Kami hanya ingin membantu masyarakat sebatas kemampuan kami," tegasnya.

Masrijal juga membantah tudingan bahwa dirinya memiliki kepentingan pribadi di Pematang Panjang.

Ia menegaskan tidak memiliki kebun maupun lahan di kawasan tersebut.

"Saya tidak punya lahan, tidak punya kebun di sana. Saya tidak ada kepentingan apa pun. Kalau saya membantu, itu semata-mata karena nilai kemanusiaan dan lillahi ta'ala. Biarlah Allah SWT yang menilai niat kami nanti," katanya.

Menurut Masrijal, karena merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut sendiri bersama H. Walirman Datuk Mahudum, mereka kemudian merangkul Suardi Datuk Bosagh, Datuk Kholifah serta berkoordinasi dengan Wali Sukur.

Ia bahkan menyebut, apabila komunikasi tersebut tidak dilakukan, bukan tidak mungkin alat berat yang menjadi polemik telah diamankan aparat kepolisian.

Masrijal mengatakan Wali Sukur kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar sehingga akhirnya diberikan ruang untuk melakukan perbaikan Jalan Pematang Panjang sepanjang sekitar tiga kilometer.

"Kami diberi izin memperbaiki jalan sekitar tiga kilometer. Lokasinya juga sudah dipatok oleh pihak PT RAPP," ujarnya.

Lebih lanjut Masrijal mengungkapkan bahwa pada Jumat (24/07/2026) dirinya bersama rombongan telah bertemu dengan perwakilan PT RAPP bernama Marhadi.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, PT RAPP menegaskan alat berat tidak diperbolehkan beroperasi di dalam kawasan konservasi maupun Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling.

Meski demikian, Masrijal mengaku prihatin terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang hingga dirinya bersama ninik mamak lainnya disebut menjadikan anak-anak sekolah di Pematang Panjang sebagai alasan untuk kepentingan tertentu.

Ia membantah keras anggapan tersebut.

"Saya tidak pernah menuding ataupun memfitnah ninik mamak lain sebagaimana yang disampaikan Dama Putra. Kalau diperlukan saya siap disumpah menggunakan Al-Qur'an atas apa yang saya sampaikan," tegasnya.

Masrijal mengatakan seluruh langkah yang dilakukan justru bertujuan mengedepankan penyelesaian secara damai bersama Kepolisian, Polisi Kehutanan, Balai Besar KSDA Riau serta PT RAPP tanpa menimbulkan benturan di lapangan.

Ia menegaskan, sebagai Datuk Majo dirinya memiliki tanggung jawab moral dan adat sehingga tidak mungkin mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan.

"Tujuan kami hanya ingin meluruskan pemberitaan sebelumnya. Ibarat permainan bola voli, saya hanya ingin menangkis bola yang dismeskan kepada saya. Kami datang ke Pematang Panjang sebagai ninik mamak demi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Masrijal juga membenarkan adanya berita acara pembatalan surat yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Menurutnya, pembatalan surat tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat para pihak.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 100 orang anak kemenakan Kenegerian Kuntu yang berkebun di kawasan tersebut dan secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai warga Desa Kuntu.

Masrijal juga mengungkapkan bahwa empat ninik mamak yang selama ini berkoordinasi dalam persoalan tersebut terdiri dari dirinya selaku Datuk Majo, H. Walirman Datuk Mahudum, Suardi Datuk Bosagh serta Datuk Kholifah.

Ia menduga munculnya perbedaan pandangan dari Dama Putra Sutan Jalelo karena tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

"Kalau ada perbedaan pandangan, mungkin karena beliau tidak ikut dalam pembahasan ini. Sebab persoalan ini bukan berada pada ranah beliau. Kami bekerja semata-mata membantu masyarakat Pematang Panjang yang merupakan anak kemenakan kami," ujarnya.

Masrijal juga menyoroti sikap Pemerintah Desa Kuntu yang menurutnya seharusnya dapat memberikan penjelasan yang lebih utuh sehingga tidak memunculkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Sementara itu, H. Walirman Datuk Mahudum berharap klarifikasi tersebut dipublikasikan agar masyarakat memperoleh informasi secara berimbang.

Ia menjelaskan pihaknya sempat mempertanyakan langsung kepada Wali Sukur mengenai persoalan alat berat.

Menurut Walirman, Wali Sukur menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah menjadi pemberitaan dan keberadaan alat berat diserahkan kepadanya.

"Kami meminta klarifikasi ini diterbitkan. Kami juga bertanya kepada Wali Sukur mengenai alat berat. Pada dasarnya kami tidak pernah mengundang ataupun mengajak beliau bekerja sama. Beliau datang sendiri," kata H. Walirman.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang memuat pernyataan Dama Putra Sutan Jalelo. Redaksi KalimatRepublik.com tetap membuka ruang bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik Pematang Panjang, termasuk Dama Putra Sutan Jalelo, Pemerintah Desa Kuntu, Pemerintah Kabupaten Kampar, PT RAPP, Balai Besar KSDA Riau maupun aparat penegak hukum, guna memberikan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.