
KAMPAR KIRI, RIAU – Misteri keberadaan excavator yang diduga beroperasi di akses jalan menuju Pematang Panjang, sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Sebelumnya, personel Polres Kampar bersama personel Polsek Kampar Kiri telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi menyusul adanya laporan dugaan aktivitas alat berat di kawasan tersebut. Namun, saat tim kepolisian berada di lapangan, excavator yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi sudah tidak ditemukan.
Di tengah belum terjawabnya keberadaan alat berat tersebut, Redaksi kembali melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar, IPTU Hermoliza. Melalui pesan singkat pada Jumat malam (24/7/2026), ia memberikan jawaban singkat, "Ya disimpan mereka bi."
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang dimaksud dengan kata "mereka", di mana lokasi penyimpanan excavator tersebut, serta apakah keberadaan alat berat itu telah dipastikan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya berkembang informasi dari sejumlah sumber yang menyebut excavator diduga masih berada di sekitar kawasan meski tidak ditemukan saat personel kepolisian melakukan pengecekan lapangan. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila informasi bahwa alat berat tersebut masih berada di dalam kawasan terbukti benar, publik berharap aparat penegak hukum dapat berkoordinasi dengan instansi kehutanan serta pihak PT RAPP Distrik Logas Utara untuk melakukan penelusuran dan pengamanan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengungkap secara terang keberadaan excavator beserta kronologi perpindahannya.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai bagaimana alat berat tersebut dapat berpindah atau tidak lagi berada di lokasi saat dilakukan pengecekan oleh aparat. Mengingat excavator merupakan alat berat berukuran besar, publik berharap proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh sehingga misteri keberadaan alat tersebut dapat diungkap berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan aktivitas alat berat di sekitar kawasan konservasi yang memiliki nilai penting bagi kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, transparansi penanganan perkara dinilai menjadi kebutuhan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi mengenai keberadaan excavator, hasil pemeriksaan lapangan, serta langkah-langkah yang sedang ditempuh aparat penegak hukum.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi kepada Polres Kampar, instansi kehutanan, PT RAPP Distrik Logas Utara, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.