
KAMPAR KIRI, RIAU – Penanganan dugaan aktivitas alat berat di akses jalan menuju Pematang Panjang, yang berada di sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Desa Kuntu dan Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi yang dihimpun redaksi memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas excavator di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah narasumber, aparat kepolisian telah mendatangi lokasi yang sebelumnya dilaporkan menjadi tempat beroperasinya sebuah excavator. Namun, saat dilakukan pengecekan, alat berat yang dimaksud dikabarkan tidak lagi berada di lokasi.
Menurut sejumlah sumber, akses menuju lokasi tersebut hanya melalui satu jalur utama. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kronologi perpindahan alat berat sebelum dilakukan pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi mengenai waktu perpindahan, pihak yang memindahkan, maupun status keberadaan alat berat tersebut.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personel Polres Kampar telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, ia menyampaikan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan karena sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
Sementara itu, berdasarkan keterangan narasumber lain, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., disebut turut menangani langsung informasi mengenai dugaan aktivitas alat berat di jalur menuju Pematang Panjang. Informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Di tengah perkembangan tersebut, redaksi sebelumnya juga memperoleh dua dokumen surat kuasa yang berkaitan dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai akses Jalan Pematang Panjang. Dokumen tersebut menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan aktivitas alat berat.
Selain itu, redaksi juga menerima informasi dari sumber internal yang masih dalam proses verifikasi. Berdasarkan informasi tersebut, excavator yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi diduga belum keluar dari kawasan dan disebut masih berada di sekitar lokasi hingga Jumat malam (24/7/2026). Sumber tersebut juga mengklaim alat berat itu diduga dipindahkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebut ataupun aparat penegak hukum.
Sejumlah sumber turut menduga perbaikan akses jalan dilakukan dengan alasan memperlancar mobilitas masyarakat. Di sisi lain, berkembang pula dugaan bahwa akses tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit dari wilayah sekitar areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), termasuk dugaan hasil perkebunan yang berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Dugaan tersebut belum terbukti dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Rangkaian informasi tersebut mendorong munculnya harapan masyarakat agar aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, termasuk hasil pengecekan di lapangan, status keberadaan alat berat yang dilaporkan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses penyelidikan maupun penyelidikan lanjutan apabila diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim media. Polres Kampar juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pengecekan lokasi maupun status dugaan aktivitas alat berat tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.