Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri, Pemerintah dan Perusahaan Cegah Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026

Kampar Kiri, Riau – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kampar Kiri menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Kantor Polsek Kampar Kiri, Rabu (22/7/2026) pagi.

Apel yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H., didampingi Plt Camat Kampar Kiri Sri Nuryani, S.ST. serta Danramil 05/Kampar Kiri Mayor Inf Hendri Donan. Sementara itu, Aiptu Sapril, S.Sos. bertindak sebagai Komandan Apel.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perusahaan, hingga regu pemadam kebakaran.

Sekitar 100 peserta mengikuti apel tersebut. Mereka terdiri dari personel Polsek Kampar Kiri, Koramil 05/Kampar Kiri, Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, dan Gunung Sahilan, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), perwakilan perusahaan PT PSPI, PT GBI, PT KPR, PT RAPP, serta para kepala desa dari Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, dan Gunung Sahilan.

Dalam amanatnya, Kapolsek Kampar Kiri menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya melakukan deteksi dini terhadap wilayah yang rawan terbakar, meningkatkan patroli terpadu bersama perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain langkah pencegahan, Kapolsek juga menekankan pentingnya respons cepat apabila terjadi kebakaran. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama lintas instansi serta dukungan perusahaan sangat diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

"Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk efek jera," tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, jajaran Forkopimcam bersama peserta melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Berbagai peralatan dipamerkan, di antaranya mesin pompa mini striker, pompa punggung, selang pemadam, nozzle, lampu sorot, perlengkapan pertolongan pertama (P3K), hingga perlengkapan pendukung lainnya yang disiapkan oleh PT RAPP.

Pengecekan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel beserta peralatan pendukung berada dalam kondisi siap operasional sehingga dapat segera digerakkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kampar Kiri maupun daerah sekitarnya.

Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2026 berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.