
Istimewa
KAMPAR KIRI, RIAU – Pengawasan terhadap kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling kembali menjadi sorotan setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) mengaku mendapat perlawanan saat berupaya menghentikan aktivitas sebuah alat berat yang beroperasi di kawasan Pematang Panjang menuju kawasan konservasi tersebut, Senin (13/7/2026).
Menurut keterangan Tim MMP kepada awak media, peristiwa bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya alat berat yang masuk dan beroperasi di jalur menuju kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengecekan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, Tim MMP mengaku mendapati sebuah alat berat berukuran kecil sedang melakukan pekerjaan perbaikan jalan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Tim MMP, mereka sempat berkomunikasi dengan Kepala Kampung Pematang Panjang. Menurut penuturan Kepala Kampung sebagaimana disampaikan kembali oleh Tim MMP, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan swadaya masyarakat Kenegerian Kuntu yang telah memperoleh persetujuan dari Ninik Mamak.
"Ini swadaya masyarakat Kenegerian Kuntu. Mereka telah izin melalui Ninik Mamak, makanya berani memasukkan alat berat berukuran kecil untuk perbaikan jalan," demikian keterangan Kepala Kampung sebagaimana disampaikan Tim MMP kepada awak media.
Tim MMP juga menyebut Kepala Kampung saat itu menghubungi salah seorang Ninik Mamak Kenegerian Kuntu melalui sambungan telepon untuk menyampaikan keberadaan tim di lokasi.
Usai memperoleh penjelasan tersebut, Tim MMP meminta agar aktivitas alat berat dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai kegiatan yang dilakukan di kawasan tersebut.
Namun, menurut pengakuan Tim MMP, permintaan tersebut mendapat penolakan dari sekelompok orang yang berada di lokasi. Tim MMP juga mengaku melihat sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam sehingga memilih meninggalkan lokasi guna menghindari potensi bentrokan.
"Demi menghindari konflik fisik dan menjaga keselamatan seluruh anggota, kami memutuskan menarik diri dari lokasi," ujar salah seorang anggota Tim MMP.
Menurut keterangan sejumlah warga yang dihimpun awak media, jalan yang sedang diperbaiki tersebut diduga akan digunakan untuk mempermudah akses keluar masuk hasil perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Pematang Panjang hingga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Warga juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam kegiatan tersebut.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut.
Dalam konfirmasi lanjutan kepada awak media, Kepala Dusun Pematang Panjang, Agus Indra Gunawan, menyampaikan bahwa rencana pekerjaan swadaya masyarakat tersebut tidak jadi dilaksanakan.
"Dak jadi kojo do, Bi," tulis Agus Indra Gunawan melalui pesan singkat kepada awak media.
Keterangan tersebut berbeda dengan kondisi yang sebelumnya dilaporkan Tim MMP. Berdasarkan pengakuan tim, saat berada di lokasi mereka mendapati alat berat sedang beroperasi melakukan pekerjaan perbaikan jalan.
Tim MMP juga menyebut, sebelum kegiatan berlangsung, informasi mengenai pekerjaan swadaya masyarakat sempat diumumkan melalui pengeras suara masjid di Pematang Panjang. Meski demikian, redaksi masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait dan belum dapat memverifikasinya secara independen.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (P.M.R.I), Mhd. Indra Safutra, mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Menurutnya, apabila benar terdapat aktivitas yang berkaitan dengan kawasan hutan konservasi, maka aparat penegak hukum, Balai Besar KSDA Riau, serta instansi kehutanan perlu segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Ia juga menilai, apabila dugaan penggunaan akses jalan menuju kawasan konservasi untuk menunjang aktivitas di dalam kawasan terbukti, maka kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pengawasan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Kampung Pematang Panjang, Ninik Mamak Kenegerian Kuntu, Balai Besar KSDA Riau, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai aktivitas alat berat dan peristiwa yang dilaporkan Tim MMP.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.