Respon Cepat!! Polsek Tapung Bersama Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Remang-Remang di Desa Gading Sari

Sabtu, 11 Juli 2026

Tapung, Kalimatrepublik.com - Tim Yustisi yang terdiri dari Polsek Tapung, Satpol PP Kabupaten Kampar, Koramil 16/Tapung, Camat Tapung dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, menindak lanjuti aksi ibu-ibu dan langsung melakukan penyegelan 7 (tujuh) warung remang-remang di desa Gading Sari, tepatnya di Jalan Lintas Flamboyan, Kecamatan Tapung, Sabtu (11/07/2026) Pukul 16:00 Wib.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respon cepat mengingat adanya laporan masyarakat dan viral nya aksi emak-emak warga gading sari yang melakukan aksi demo dan penutupan beberapa warung remang-remang yang sudah sangat meresahkan warga sekitar dan razia ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan pemerintah daerah terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat Harkamtibmas.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E Bambang Dewanto yang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung.

Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat tidak lagi terganggu saat di malam hari tanpa ada rasa khawatiran terhadap keamanan dan ketentraman," ungkap Kompol Y.E Bambang Dewanto.

Kapolsek Tapung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung dan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang terjadi.

Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di malam" ungkap Kompol Y.E Bambang Dewanto.

Sejumlah warga yang menyaksikan langsung tindakan tegas aparat gabungan yaitu Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kab. Kampar menyatakan apresiasi.

Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan, semoga ini membawa ketentraman dan l kenyamanan bagi kita semua, terutama di dalam kita menjalani ibadah Ramadan ini," ungkap salah seorang warga.

 

Laporan : Rudi C