Ditresnarkoba Polda Riau Laksanakan Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk

Kamis, 25 Juni 2026

Kampar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melaksanakan supervisi dan penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sipungguk tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Tim penilai dipimpin oleh Plh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, A.Md., S.H., M.H., didampingi tim dari Ditresnarkoba Polda Riau. Kegiatan turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, Camat Salo Sofiandi, S.E., M.E., Kepala Desa Sipungguk Mawardi, personel Satresnarkoba Polres Kampar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta Satgas Anti Narkoba Desa Sipungguk.

AKBP Edi Munawar menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan peran aktif masyarakat Desa Sipungguk dalam menjalankan program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurutnya, program berbasis masyarakat tersebut merupakan bentuk sinergi yang efektif antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Melalui program ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan penyalahgunaan narkoba. Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Desa Sipungguk sejak awal pembentukan program tersebut.

“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pembentukan satgas anti narkoba berbasis masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Markus, keberhasilan program Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak terlepas dari keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses penilaian, tim supervisi melakukan pemeriksaan administrasi program, wawancara dengan pengurus dan masyarakat, serta meninjau langsung implementasi kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba di lapangan. Penilaian meliputi aspek kelembagaan, program kerja, partisipasi masyarakat, serta dampak yang dirasakan warga sejak program berjalan.

Camat Salo Sofiandi menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut dan mengapresiasi pembinaan yang diberikan Satresnarkoba Polres Kampar kepada Desa Sipungguk.

“Kami berharap program ini terus berkelanjutan dan mampu menjadi benteng bagi masyarakat dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sipungguk Mawardi yang mengucapkan terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Kampar atas pendampingan yang diberikan selama ini.

Menurutnya, kehadiran program Kampung Tangguh Anti Narkoba telah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika serta memperkuat partisipasi warga dalam upaya pencegahan di lingkungan desa.

Kegiatan supervisi dan penilaian berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Hasil penilaian akan diumumkan oleh Ditresnarkoba Polda Riau dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba, diharapkan semakin banyak desa yang mampu membangun sistem pencegahan berbasis masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.