
M.Hasbi (Wartawan)
KAMPAR, RIAU – Kontroversi yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Kabupaten Kampar, Bambang, yang diduga menyeret nama organisasi pers dan menyinggung status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat dikonfirmasi terkait anggaran publikasi, semakin memanas. Isu ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan profesionalisme birokrasi.
Merespons hal tersebut, M. Hasbi, Wartawan Kompeten Tingkat Muda Dewan Pers, Jurusan Ilmu Komunikasi dari LSPR (London School Public of Relation), menyatakan sangat menyayangkan tindakan pejabat tersebut. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan berkaitan erat dengan transparansi penggunaan anggaran daerah yang merupakan hak masyarakat untuk diketahui, bukan sekadar soal status keanggotaan atau kepemilikan sertifikat kompetensi.
“Sangat disayangkan sikap pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kampar. Pertanyaan yang diajukan wartawan berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran publikasi yang merupakan hak publik untuk diketahui, bukan soal status keanggotaan atau kepemilikan UKW,” ujar M. Hasbi, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, meski UKW penting untuk menjamin profesionalisme, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan atau alat untuk menghalangi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Memiliki UKW itu penting untuk menjamin kualitas dan profesionalisme, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup akses informasi atau menghindari konfirmasi terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah. Wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk mengkonfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih jauh, M. Hasbi menyampaikan himbauan keras. Jika Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar dianggap tidak berani atau enggan melakukan evaluasi internal terhadap kinerja bawahannya, maka pandangan publik akan beralih kepada pemimpin tertinggi di daerah tersebut.
“Jika Kepala Dinas Kominfo dan Persandian tidak berani melakukan evaluasi internal dan tegas menindak, kami meminta Bupati Kampar untuk lebih bijaksana dalam memimpin daerah yang dititipkan rakyat ini,” seru Hasbi.
Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi isu krusial di kalangan insan pers. Oleh karena itu, peran Bupati sangat dinantikan untuk memastikan bahwa Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar benar-benar berjalan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku, serta mampu menjaga hubungan harmonis dengan insan pers.
“Kami berharap Bupati dapat melihat persoalan krusial yang tengah terjadi ini dengan mata kepala sendiri. Jangan biarkan citra pemerintahan yang baik ternodai hanya karena sikap oknum yang tidak memahami etika pelayanan publik. Buktikan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada keterbukaan informasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Kabid Bambang yang mempersyaratkan UKW dan menyuruh bertanya pada Ketua PWI Kampar juga telah mendapatkan penolakan keras dari organisasi tersebut yang meminta agar nama lembaga tidak diseret dalam persoalan administrasi dan keuangan daerah.