
TAPUNG – Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (27), warga Dusun 3 Tarap Makmur Perumahan Tarai Gading 2, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang mencuri kotak infak pada Jumat (5/6/2026) sekira pukul 00.50 WIB.
Insiden bermula saat pelaku beraksi di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Namun, niat jahatnya gagal total karena ketangkasan warga yang berhasil mencegatnya.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto.
"Benar, pelaku diamankan warga dan personil kami langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Yang mengejutkan, aksi pencurian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kampar. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia juga telah melakukan modus kejahatan yang sama di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Pelalawan.
"Untuk wilayah lainnya, ia pernah melakukan aksi di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung, dan Kampa," jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula sekira pukul 00.30 WIB ketika pelapor bernama Agam (30) melihat seseorang mencurigakan masuk ke area masjid menggunakan sepeda motor.
"Saksi melakukan pemantauan. Pelaku sampai di lokasi masjid, lalu masuk ke dalam kamar mandi, dan selanjutnya masuk ke dalam area masjid," tutur Kompol Bambang.
Tak lama kemudian, pelaku terlihat mengintip area gudang dan kamar di dalam masjid. Melihat hal itu, saksi Agam segera menghubungi warga lain. Sesampainya warga, mereka langsung melakukan pencarian dan pada pukul 00.50 WIB, pelaku berhasil ditemukan di belakang masjid sedang memegang dua kotak infak.
Saksi dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Menanggapi laporan itu, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo segera memerintahkan personil Unit Reskrim dipimpin Aiptu Benny Reja untuk mengevakuasi pelaku dan barang bukti.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Uang infak Masjid Al-Faruq yang berhasil diambil mencapai Rp 1 juta lebih. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sendirian," terangnya.
Bukti rekaman CCTV masjid juga memperkuat kesaksian tersebut. Pria berusia 27 tahun itu mengaku sudah 'menggeluti' profesi buruknya ini sejak tahun 2023. Sebelum beraksi, ia selalu memantau target masjid yang dianggap aman.
"Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian kotak infak ini sejak tahun 2023. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau masjid yang akan jadi targetnya," tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap," tegas Kompol Bambang.