Bravo!!! Ternyata Polsek Kampar Kiri Tangkap Residivis: Tak Ada Ampun, 51 Paket Sabu Disita

Ahad, 31 Mei 2026

KAMPAR – Personel Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkotika dalam operasi penegakan hukum di wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/05/2026), sekitar pukul 12.30 WIB, di Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, selain adanya indikasi transaksi narkotika, diketahui pula bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara kurang dari setahun lalu dalam kasus serupa.

Tersangka yang diamankan berinisial ML (56), warga Dusun III Tepian Pandan, Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 51 paket kecil diduga sabu-sabu dengan total berat kotor 10,91 gram, satu set alat hisap (bong), dan mancis.

Kapolres Kampar, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, didampingi Waka Polsek Kampar Kiri, Iptu Wahyu Saputra SH, bersama Tim Hampai Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri, menjelaskan bahwa tim segera dikerahkan setelah menerima laporan dan informasi dari warga.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dan latar belakang pelaku, saya segera memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kapolsek.

Saat tim melakukan pengamanan di areal kebun kelapa sawit, dua orang rekannya yang bernama Karim dan Ramadhan alias Kuntit berhasil melarikan diri. Namun, ML berhasil diamankan di tempat.

"Dalam penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok yang diselipkan di selangkangan pelaku berisi paket-paket kecil diduga sabu-sabu," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. ML dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan masih mengejar dua orang yang masih buron untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif bekerja sama memberikan informasi demi memutus mata rantai narkotika di wilayah ini," tutupnya.