Tomas: Citra Pendidikan Ternoda, Pihak Terkait Diminta Sanksi Tegas: Plt Kadis Dikpora Kampar Siap Panggil Kepsek SDN 007 Ludai !!!

Jumat, 15 Mei 2026

Ilustrasi/Istimewa

KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Kasus dugaan pelanggaran norma dan etika yang melibatkan dua orang guru PPPK di UPT SD Negeri 007 Ludai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, terus menjadi sorotan tajam. Publik menilai perilaku yang dianggap tidak senonoh tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan memberikan contoh buruk bagi siswa.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Tomas (nama samaran), tokoh masyarakat setempat yang aktif memantau desa kelahirannya dari tempat pengabdian tugasnya, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Semoga akan jadi perhatian semua pihak untuk kebaikan citra pendidikan di kampung kami tersebut, di Ludai itu," ujarnya dengan tegas.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kemarahan warga yang tidak terima dengan dalih "pertunangan" yang diungkapkan pihak sekolah, namun hingga kini tidak disertai bukti yang sah dan valid. Masyarakat menilai status hubungan pribadi tidak bisa dijadikan alasan untuk berperilaku tidak sopan di lingkungan kerja.

Pengamat pendidikan juga menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat diterima dan dianggap hanya upaya menutupi aib. Sementara itu, menyusul desakan keras dari masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, SH, MH, akhirnya memberikan sinyal tindak lanjut.

"Kami pelajari info ini, dan jika sudah ada pembinaan dari kepala sekolah, kepala sekolah akan kami panggil," ujar Helmi.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah konkret instansi terkait. Masyarakat menuntut penegakan aturan yang tegas dan sanksi yang setimpal, bukan sekadar formalitas, demi memberikan efek jera dan menjaga martabat lembaga pendidikan di Desa Ludai.