
Istimewa
PEKANBARU, RIAU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memberikan klarifikasi resmi terkini terkait polemik dugaan kelalaian yang memungkinkan seseorang dalam daftar pencegahan dapat keluar wilayah Indonesia. Pihak instansi menegaskan bahwa status pencegahan terhadap WNI bernama Ilyas Sayang hingga saat ini masih tetap berlaku, sekaligus menyikapi rencana aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rianto, dalam keterangannya pada Kamis (07/05/2026), membenarkan penetapan larangan bepergian terhadap Ilyas Sayang telah diterapkan sejak 17 Juli 2025 berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung RI. "Benar, status pencegahan terhadap WNI atas nama Ilyas Sayang masih tetap berlaku. Untuk paspor yang bersangkutan, sudah kita lakukan penarikan sementara sampai status pencegahan selesai," ujarnya.
Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik yang mempertanyakan ketidakjelasan mekanisme pengawasan, mengingat Ilyas Sayang justru diketahui berhasil berangkat ke luar negeri meski statusnya sudah masuk daftar cekal.
Menjawab hal tersebut, Rianto menjelaskan bahwa terdapat perbedaan penulisan nama di paspor dengan data yang terdaftar. Selain itu, pada saat keberangkatan yang dilakukan dalam rangka umroh pada 21 Juli 2025 lalu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, sistem tidak mendeteksi nama tersebut masuk dalam daftar cekal sehingga petugas memberikan izin keluar. Terkait hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat itu.
Sementara itu, terkait rencana demonstrasi yang akan digelar oleh Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) pada Senin, 11 Mei 2026, Rianto membenarkan bahwa surat pemberitahuan kegiatan sudah diterima. Pihak Imigrasi menyatakan kesiapannya untuk menerima dan mendengarkan aspirasi serta kritikan tersebut sesuai koridor hukum demi perbaikan pelayanan ke depannya.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pembaruan pada sistem keimigrasian, termasuk sistem pencegahan dan penangkalan baik bagi WNI maupun WNA, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.