Ironis di Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri: Sekdes dan Staf Sering Mangkir, Kantor Berantakan Tanpa Bendera dan Sampah Berserakan!

Sabtu, 02 Mei 2026

KAMPAR, RIAU – Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kampar Kiri, Sri Nuryani S.ST, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa Tanjung Harapan. Kunjungan ini mengungkap sejumlah fakta ironis yang mencoreng wajah pemerintahan desa.
 
Dalam pengecekan yang dilakukan pada jam operasional pelayanan, ditemukan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) beserta staf tidak berada di tempat. Ketidakhadiran ini bukan kejadian pertama kali, melainkan sudah menjadi keluhan warga yang sering kesulitan mengurus administrasi karena kantor sering kosong.
 
Selain masalah kedisiplinan aparatur, kondisi fisik kantor juga sangat memprihatinkan. Pihak kecamatan menemukan fakta bahwa kantor desa tersebut tidak memiliki tiang maupun bendera Merah Putih, sebagai simbol negara. Lingkungan sekitar kantor juga terlihat sangat kotor dengan sampah yang berserakan, sehingga tidak nyaman dan tidak layak sebagai tempat pelayanan publik.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tanjung Harapan, Saripuddin S.Pd.I., mengakui kekurangan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan serta menegakkan disiplin kerja perangkat desa secara tegas sesuai aturan yang berlaku. 
 
Sabtu (02/05/2026), M.Hasbi, seorang Jurnalis dan Pengamat Pemerintahan Desa, Kabupaten Kampar, menyorot kondisi yang terjadi di Desa Tanjung Harapan ini sangat ironis dan menjadi indikasi nyata dari lemahnya manajemen internal serta pengawasan kinerja aparatur. Mulai dari ketidakhadiran pejabat saat jam kerja, tidak adanya simbol negara, hingga lingkungan yang kotor, semuanya menunjukkan bahwa standar pelayanan minimal di desa tersebut sangat rendah.
 
Ketidakhadiran aparat desa bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan bentuk pengingkaran terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat. Warga datang untuk mengurus keperluan administrasi, namun harus pulang dengan tangan hampa karena pelayanan terbengkalai. Apalagi, ketiadaan bendera Merah Putih di kantor pemerintahan adalah hal yang sangat memalukan dan mencerminkan kurangnya rasa nasionalisme dari pihak pengelola desa.
 
Saya melihat bahwa kasus ini menuntut ketegasan penuh dari Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri. Janji-janji perbaikan yang disampaikan oleh Kepala Desa harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
 
Kepala Desa harus berani melakukan evaluasi kinerja dan menindak tegas perangkat yang melanggar disiplin. Jika hal ini dibiarkan atau hanya dianggap angin lalu, maka pelayanan publik tidak akan pernah membaik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin hilang. Kecamatan harus hadir sebagai kontrol yang kuat agar kondisi seperti ini tidak terus terjadi di desa-desa lainnya.