
Pekanbaru, Riau - Advokat Suardi SH, MH, CPM, CPArb, akan melaporkan Ketua DPD GRANAT Riau, FS, ke Mapolda Riau terkait dugaan penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Laporan ini terkait dengan pernyataan FS yang menuduh adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Suardi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan membuktikan kebenaran di hadapan hukum. "Saya tidak akan membiarkan nama baik klien kami dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran," ujar Suardi.
Awal mula tuduhan tersebut muncul saat orang tua salah seorang terduga pengguna narkotika yang ditahan Polresta Pekanbaru mendatangi FS. Suardi menegaskan bahwa FS tidak memiliki bukti yang cukup dan hanya mengandalkan "perkataan" dari orang tua terduga tersebut.
"Uang 200 juta yang disebut adalah honorium jasa advokat, tidak ada penyerahan uang apapun terkait penanganan perkara kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," tegas Suardi.
Suardi telah mencoba berjumpa dengan FS untuk klarifikasi, namun tidak mendapatkan respon. Laporan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan membersihkan nama klien Suardi dari tuduhan yang tidak berdasar. ????