
Kampar, Riau | KalimatRepublik - Kasus dugaan penyelewengan dan perlakuan tidak sopan di UPT SDN 011 Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau telah memicu kemarahan masyarakat. Kepala Sekolah, Pitria, berdasarkan postingan diakun Facebook Deswita Fitriani, dituduh melakukan penyelewengan dan perlakuan tidak sopan terhadap guru agama, Siti Jauhari, dikutip pada Minggu malam (08/03/2026).
Kepala Sekolah Pitria, diduga memiliki rekam jejak yang buruk, pernah dikeluarkan dari sekolah sebelumnya di UPT SD Negeri 002 Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, karena Terindikasi tidak berwibawa. Ini menunjukkan bahwa Kepala Sekolah Pitria tidak memiliki integritas dan kemampuan yang memadai untuk memimpin sebuah sekolah.
Sayyid Zakillah Zikri, mengakui sebagai anak dari Siti Jauhari, telah menyampaikan informasi kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Selasa (09/03/2026), M.Hasbi Ash., WDa., salah seorang insan jurnalistik kompetensi muda di Provinsi Riau, mengapresiasi keberanian Sayyid Zakillah Zikri dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan yang pasti. Hasbi meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyikapi kasus ini dan membiarkan proses berjalan dengan adil.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diminta untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka, dan memastikan bahwa hak-hak guru beserta siswa di SDN 011 Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah dapat terlindungi.
Hasbi menantang Kepala UPT SD Negeri 011 Simalinyang, Pitria, untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini. Ia meminta agar Kepala Sekolah, Pitria dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang kasus ini dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Jika tidak, maka kami akan menganggap bahwa dugaan Kepala Sekolah Pitria telah melakukan penyelewengan dan perlakuan tidak sopan terhadap guru agama, Siti Jauhari. Pihaknya siap untuk memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak yang berwenang hingga keadaan pihak berwajib.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan yang pasti. Redaksi meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyikapi kasus ini dan membiarkan proses berjalan dengan adil.