Skandal Digitalisasi Desa: Ratusan Juta Raib dari 28 Desa, Inspektorat Dituding 'TIDUR'!!

Jumat, 06 Februari 2026

Kampar, Riau - Polemik anjungan digitalisasi desa di 28 Desa, di kecamatan Kampar kiri belum usai, meskipun dana telah diterima oleh pihak ketiga yang mengadakan kegiatan tersebut, Rp 40 Juta-an dari dana desa per-Desa nya.

Skandal ini terjadi hingga momen hari jadi kabupaten Kampar ke 78 tahun, dengan motto "Bersama Membangun Negeri dengan Hati". Beberapa kepala desa mengaku menjadi korban dugaan manipulasi dan penyimpangan dalam program digitalisasi desa yang hingga kini tak pernah terwujud.

Hingga Kamis (05/02/2026), salah seorang Kepala Desa, mengungkapkan bahwa 24 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu dibagi menjadi 2 bagian, dan ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Pimpinan.

"Ini sudah ditangani inspektur di inspektorat kabupaten Kampar," ucap seorang kepala desa lain dengan singkat.

Namun, Pimpinannya membantah tudingan bahwa ia mengkoordinir proses tersebut, dan menyatakan bahwa vendor langsung berinteraksi dengan kepala desa.

"Tak ada yang mengkoordinir, vendor langsung ke kades-kades nya," kata Pimpinan Kepala Desa tersebut.

Pimpinan Kepala Desa ini, menyatakan bahwa vendor telah dipanggil dua kali untuk duduk bersama dengan kepala desa dan telah ada kesepakatan untuk merealisasikan program tersebut pada bulan ini.

Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan dari vendor, dan kepala desa masih menunggu realisasi program digitalisasi desa, walau kontrak dengan pihak ketiga telah habis pada 2025 lalu.

Demikian juga dengan 12 Kepala Desa di Kecamatan Kampar Kiri, mantan Camat Kampar Kiri, menjelaskan bahwa desa di Kecamatan Kampar Kiri dibagi menjadi dua grup desa.

"Sebenarnya ini difasilitasi Inspektorat, namun entah kenapa sampai saat saya habis masa jabatan dan telah pensiun, masih ada yang belum selesai direalisasikan vendor ke desa. Dan mediasi saat itu difasilitasi Sekretaris Inspektorat dimasa itu, ketika temuan-temuan ini sudah sampai ke inspektorat," kata mantan Camat ini.

Inspektorat Daerah Kampar melalui Inspektur Pembantu V, (05/02/2026), dikonfirmasi mengatakan tidak ada sama sekali laporan secara resmi kepada pihaknya hingga informasi ini dirilis.

Tim Redaksi Media mewakili masyarakat Kampar, khususnya Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, menuntut jawaban atas skandal dana desa yang terjadi.

Dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBDes telah raib tanpa kejelasan realisasi, dan Tim tidak dapat menerima bahwa inspektorat dan aparat penegak hukum tidak melakukan apa-apa.

Tim menuntut agar Inspektorat Daerah Kampar segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, tanpa harus menunggu laporan secara resmi. Sebab ini adalah uang negara dan harus jelas pertanggungjawabannya, bukan uang pribadi siapapun.

Masyarakat menunggu tindakan tegas Bupati Kampar dan Inspektorat Kampar!!! Mampukah???