Pelaku UMKM Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Modal Usaha ke BPR

Kamis, 30 Januari 2025

PEKANBARU - Program Subsidi Bunga Pinjaman Bank sebesar 12 persen, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2025 sudah mulai berjalan. 

 

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan pinjaman untuk modal usaha sudah dapat mengajukannya ke BPR Pekanbaru. 

 

Dibukanya pendaftaran bantuan untuk modal usaha pelaku UMKM disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, Kamis (30/1/2025).

 

"Sudah mulai (dibuka). Sudah bisa mendaftar, langsung ke bank BPR, nantik di proses. Syaratnya tentu harus KTP Pekanbaru, usaha di Pekanbaru, kemudian ada Nomor Induk Berusaha NIB," terang Sarbaini. 

 

Besaran bantuan yang disalurkan kepada pelaku UMKM nantinya sebesar Rp 1 juta hingga Rp 15 juta. 

"Besaran bantuannya antara Rp 1 juta hingga Rp 15 juta. Ini untuk membantu usaha kecil mikro . Ini juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan agar berkurang," ujar Sarbaini. 

Tahun ini, Sarbaini melanjutkan, Pemko Pekanbaru menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp500 juta untuk pelaksanaan program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM. 

"Untuk total anggaran lebih kurang Rp 500 juta. Kita berharap nantik di APBDP bisa ditambah lagi," harapnya.