UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Ingatkan Jangan Parkir di Titik Larangan Parkir

Kamis, 30 Mei 2024

PEKANBARU, KalimatRepublik.com - Keberadaan para juru parkir atau Jukir liar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru sangat meresahkan. Mereka memanfatkan kendaraan yang parkir di titik larangan parkir.

"Kita tidak hanya menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tapi kita sekaligus menindak jukir liar yang ada," tegas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Radinal Munandar.

Dirinya mengatakan bahwa jukir liar muncul saat banyak kendaraan parkir di lokasi yang bukan semestinya. Ia mencontohkan banyaknya kendaraan parkir di titik rambu larangan parkir.

Jukir liar bakal datang memungut ke lokasi itu ketika melihat banyak kendaraan parkir di sana. Ia menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan lantaran pungutan itu bukan pungutan resmi.

"Ketika ramai parkir, mereka datang. Maka kami imbau kepada pengendara untuk parkir di lokasi yang tersedia. Jangan sampai memancing munculnya jukir liar," terangnya.

Pihaknya memastikan personel UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan patroli rutin di titik rawan parkir liar. Ia menyebut titik itu menjadi sasaran patroli rutin tim di lapangan

Dirinya menyebut satu titik yang jadi perhatian adalah kawasan Jalan Diponegoro. Adanya kendaraan yang parkir di sekitar kawasan itu karena banyaknya pedagang.

Radinal mengingatkan bahwa kendaraan yang parkir di sembarangan tempat bakal ditindak. Mereka juga siap menindak jukir liar yang keberadaannya meresahkan masyarakat.