Sekdako Pekanbaru Paparkan Hasil Evaluasi Proyek IPAL ke ADB dan Kemen PUPR

Senin, 23 Oktober 2023

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution memaparkan hasil evaluasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah kepada perwakilan Asian Development Bank (ADB) dan Kemen PUPR. Pemko Pekanbaru telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) IPAL dan payung hukum terkait operasionalnya.

 

"Rapat kali ini merupakan evaluasi kami soal pembangunan IPAL. Rapat ini dihadiri berbagai instansi seperti Kementerian PUPR, Kemenko Marves, dan lainnya," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat evaluasi dan persiapan pelaksanaan tahap operasional dan pemeliharaan proyek IPAL di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Rata, Senin (23/10).

 

Pemko Pekanbaru sudah selesai membahas produk hukum terkait IPAL ini. Produk hukum ini mengatur mulai dari pengolahan limbah, UPT, termasuk tarif IPAL.

 

"Kami membutuhkan 60 personel untuk operasional IPAL ini. Saat ini, kami sudah memiliki 30 personel," ungkap Indra Pomi.

 

 

Jumlah personel akan terus ditingkatkan seiring dengan intensitas aktivitas di UPT IPAL. Para personel juga telah menjalani pelatihan teknis maupun manajerial pengelolaan IPAL.

 

"Dalam rapat tadi, kami juga membahas pengelolaan sambungan rumah (SR). Pembiayaan SR juga telah dianggarkan mulai dari APBD kota, APBD provinsi, dan APBN.

 

"Harapan kami kepada Kemen PUPR adalah melakukan pendampingan manajemen maupun program pusat demi kelancaran IPAL ini," harap Indra Pomi.

 

Senior Project Officer ADB Anastasia Carolina menyampaikan, ada tiga pilot project (proyek percontohan) IPAL di Indonesia. Proyek IPAL Pekanbaru merupakan yang paling cepat selesai.

 

"Tadi, ADB juga meminta penanganan bagi masyarakat terdampak. Mereka meminta agar masyarakat terdampak selama pembangunan IPAL ini digratiskan. Sedangkan masyarakat miskin ekstrem, kami akan tinjau dan pertimbangkan tarif IPAL ini," jelas Indra Pomi. (Adv)