Kanal

PLTS Desa Dua Sepakat Meledak Dahsyat, Ruang Kontrol Terbakar, Kerugian Ditaksir Hampir Rp800 Juta

KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada di Desa Dua Sepakat, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan mengalami ledakan dahsyat yang kemudian memicu kebakaran hebat.

Peristiwa tersebut mengakibatkan rumah penyimpanan sekaligus ruang kontrol PLTS terbakar. Seluruh peralatan dan mesin yang berada di dalam bangunan tersebut dilaporkan ludes dilalap api.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi terdengar suara ledakan cukup keras dari area PLTS. Api kemudian membesar dan menghanguskan bangunan yang menjadi tempat penyimpanan berbagai perangkat serta mesin pendukung sistem pembangkit listrik tenaga surya tersebut.

Dahsyatnya kebakaran membuat proses penyelamatan terhadap peralatan di dalam ruangan nyaris tidak dapat dilakukan. Berbagai perangkat yang berada di ruang kontrol dan tempat penyimpanan disebut hangus dan tidak tersisa.

Kerugian Ditaksir Hampir Rp800 Juta

Akibat kejadian tersebut, nilai peralatan dan aset yang berada di dalam rumah penyimpanan atau ruang kontrol PLTS ditaksir mencapai hampir Rp800 juta.

Namun, angka tersebut masih merupakan taksiran awal berdasarkan informasi yang diperoleh dan diperlukan pendataan serta penghitungan resmi untuk memastikan total kerugian sebenarnya.

Pengawasan PLTS Jadi Sorotan

Pasca-ledakan dan kebakaran, persoalan mengenai sistem pengawasan dan kontrol fasilitas PLTS turut menjadi perhatian warga.

Menurut sejumlah warga, pengawasan dan kontrol terhadap PLTS disebut telah diambil alih oleh pihak WiFi Desa yang berkoordinasi dengan Andri, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Dua Sepakat.

Informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak WiFi Desa, Andri, pengelola PLTS maupun Pemerintah Desa Dua Sepakat mengenai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak terhadap fasilitas tersebut sebelum insiden terjadi.

Warga Desak Kejelasan Tanggung Jawab

Peristiwa yang mengakibatkan fasilitas dan peralatan PLTS ludes terbakar tersebut turut memunculkan desakan dari masyarakat agar tanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan fasilitas tersebut diperjelas.

Warga meminta agar kejadian ini tidak berhenti sebatas pada laporan kebakaran, mengingat nilai aset yang terbakar ditaksir mencapai hampir Rp800 juta.

Masyarakat juga mendesak pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan PLTS, siapa yang memiliki kewenangan terhadap ruang kontrol, bagaimana sistem pemeliharaan dilakukan, serta apakah sebelum kejadian terdapat pemeriksaan rutin terhadap instalasi dan perangkat yang digunakan.

“Kalau memang ada pihak yang diberi kewenangan mengawasi dan mengontrol, tentu harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Apalagi kerugiannya tidak sedikit,” demikian keresahan warga yang dihimpun dari lapangan.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan investigasi secara terbuka dan transparan, sehingga penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas dapat diketahui berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan.

Penyebab Ledakan Masih Dalam Penelusuran

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti ledakan dan kebakaran belum diketahui. Gangguan teknis, korsleting listrik, kerusakan perangkat maupun persoalan pada sistem penyimpanan energi masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.

Besarnya kerugian yang ditaksir hampir mencapai Rp800 juta membuat insiden ini menjadi perhatian masyarakat. Selain persoalan kerusakan aset, publik juga mempertanyakan sistem pengelolaan, pengawasan dan pemeliharaan fasilitas PLTS tersebut.

Pihak pengelola bersama Pemerintah Desa Dua Sepakat dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi sumber ledakan, memeriksa kondisi instalasi yang tersisa, melakukan inventarisasi aset serta memastikan keberlanjutan pelayanan listrik bagi masyarakat.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Dua Sepakat, pengelola PLTS, pihak WiFi Desa, Andri selaku mantan Kepala Desa Dua Sepakat, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban atas fasilitas tersebut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER