KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Transparansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar terkait pemeriksaan peternakan ayam broiler milik PT Leong Ayamsatu Primadona di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, mulai menjadi sorotan publik.
Pasalnya, di tengah keluhan warga mengenai wabah lalat dan dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas peternakan tersebut, DLH Kabupaten Kampar diklaim telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama unsur pemerintah setempat. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan itu belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun media yang sejak awal mengangkat persoalan tersebut.
Informasi mengenai pemeriksaan tersebut pertama kali disampaikan oleh Humas PT Leong Ayamsatu Primadona, Samuel, pada Kamis sore (25/6/2026). Dalam percakapan melalui sambungan WhatsApp, Samuel menyebut bahwa pihak DLH Kabupaten Kampar telah turun langsung ke lokasi.
"Pak Rinaldi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar bersama Camat Kampar Kiri Tengah dan Kepala Desa Simalinyang sudah memeriksa kandang ayam di lokasi," ujar Samuel.
Menurut Samuel, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterimanya, pihak DLH menyatakan tidak menemukan persoalan yang dinilai fatal. Pihak perusahaan hanya diminta melakukan penyemprotan secara rutin guna mengurangi populasi lalat di sekitar kandang.
Meski demikian, keterangan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Jika memang telah dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang, mengapa hasilnya tidak diumumkan secara terbuka kepada publik?
Pertanyaan itu semakin menguat karena masyarakat yang terdampak serta media yang sejak awal menerima dan menyampaikan keluhan warga tidak memperoleh informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, warga dan sejumlah pemerhati lingkungan menyoroti keberadaan peternakan ayam yang disebut berada relatif dekat dengan permukiman masyarakat. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan lingkungan.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, Redaksi KalimatRepublik.com juga telah meminta tanggapan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan.
Melalui pesan WhatsApp pada 22 Juni 2026, redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait aspek kesehatan lingkungan, di antaranya mengenai jarak kandang dengan permukiman warga, potensi gangguan kesehatan akibat lalat dan bau, serta langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar mengaku baru menerima pesan konfirmasi tersebut dan akan mempelajari informasi yang disampaikan.
"Izin ini kami pelajari dulu, maaf baru terbaca," jawab dr. Imawan melalui pesan WhatsApp pada 25 Juni 2026.
Selanjutnya, pada hari yang sama, dr. Imawan menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan lingkungan untuk melakukan survei lapangan.
"Kami konfirmasi dahulu dengan petugas puskesmas, nanti petugas bagian kesehatan lingkungan diarahkan untuk melakukan survei ke lokasi. Kalau tak selesai, bisa juga kami laporkan ke petugas di Dinas Lingkungan Hidup. Demikian," jelasnya.
Tanggapan tersebut menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar masih akan melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan terkait kondisi lingkungan di sekitar peternakan ayam tersebut.
Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi dari DLH Kabupaten Kampar mengenai sejumlah aspek penting, mulai dari hasil pemeriksaan lapangan, status dokumen lingkungan perusahaan, kesesuaian lokasi peternakan dengan ketentuan yang berlaku, hingga langkah pengawasan yang akan dilakukan ke depan.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, persoalan ini telah menjadi perhatian publik setelah berbagai keluhan warga mengenai wabah lalat dan kenyamanan lingkungan mencuat ke permukaan.
Hingga berita ini diterbitkan, (25/6), DLH Kabupaten Kampar, Camat Kampar Kiri Tengah, serta Pemerintah Desa Simalinyang belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait hasil pemeriksaan yang diklaim telah dilakukan di lokasi peternakan ayam broiler PT Leong Ayamsatu Primadona.
Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga polemik yang berkembang dapat dijawab dengan data dan fakta yang jelas demi menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat dan nyaman.