Kanal

Ketum Lemtari Jadwalkan Kunker ke Sumbar, Dorong Lahirnya Peraturan Adat Kenegerian!

Pekanbaru, Riau – Ketua Umum DPP Lembaga Tinggi Adat Masyarakat Republik Indonesia (LEMTARI) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Barat pada Sabtu dan Minggu, 18–19 April 2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan memberikan arahan teknis penyusunan dan realisasi Rancangan Peraturan Adat Kenegerian (RANPERDATKEN) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Kota Bukittinggi.

Agenda pertama pada Sabtu (18/04/2026) adalah rapat kerja bersama Pengurus DPD LEMTARI Kabupaten Lima Puluh Kota. Pertemuan membahas teknis penyusunan RANPERDATKEN. "Bukan Perda, tetapi Perdat, sesuai dengan aturan hukum adat istiadat setempat," tegas Ketua Umum DPP LEMTARI yang merupakan putra asli Tapung, Kampar, Riau.

Ia menjelaskan, PERDATKEN yang digagas LEMTARI di seluruh Indonesia merupakan upaya menuliskan aturan hukum adat yang hidup di masing-masing kenegerian. Setelah rancangan disusun sesuai adat setempat, RANPERDATKEN akan dimufakatkan dalam musyawarah bersama LEMTARI, MUI, lembaga adat lain, organisasi pemuda, akademisi, pakar hukum, ninik mamak, perwakilan wanita, dan unsur lainnya untuk disahkan menjadi peraturan adat yang berlaku.

“Setelah disahkan, peraturan adat itu akan kita serahkan ke bupati dan DPRD. Kita mohon agar mereka membuat Peraturan Daerah dengan isi dan tujuan yang sama dengan PERDATKEN tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, cara ini diharapkan dapat membangkitkan kembali aturan hukum adat di tiap kenegerian sekaligus menghidupkan peran ninik mamak dan dubalang di tengah masyarakat. “Nanti akan saya uraikan secara mendetail saat pertemuan, termasuk cara mensosialisasikan PERDATKEN,” tambahnya.

Usai rapat di Lima Puluh Kota, pada Sabtu sore Ketua Umum yang akrab disapa Datuk Mudo itu melanjutkan pertemuan dengan Pengurus DPD LEMTARI Kota Payakumbuh. Ia akan menjelaskan pentingnya keberadaan LEMTARI di setiap daerah serta program kerja organisasi.

Rangkaian kunjungan berlanjut Minggu (19/04/2026) dengan pertemuan bersama ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pengurus LEMTARI Kota Bukittinggi. Agenda pertemuan membahas rencana penyusunan peraturan adat setempat secara tertulis untuk diberlakukan dalam kehidupan masyarakat sesuai hukum adat yang berlaku di negeri itu.

“Nanti akan kita uraikan secara mendetail,” tutup Datuk Mudo.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER