Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, yang seharusnya steril sebagai hutan konservasi, kini kehilangan sekitar 5.000 hektar menjadi kebun sawit. Dari total 141.226,25 hektar, pembalakan berlangsung terang-terangan: ekskavator bekerja di Kuntu Darussalam dan Singingi Hilir, sementara warga dibiarkan bingung apakah kebun mereka masuk kawasan terlarang.
Ketua Puskominfo Riau Muchtar mencatat tiga tahun laporan masyarakat tertimbun tanpa tindakan. Razia bocor, dugaan koordinasi pelaku dengan oknum aparat menguat. Contoh paling telanjang: investigasi menemukan Resort Muara Bio nyaris habis; ada laporan jual-beli 45 hektar oleh oknum hakim ke perwira TNI AU yang dilapor ke BKSDA/Gakkum, lalu menguap. Sebaliknya, petani 60 tahun seperti Teguh Wiyono dipenjara karena bakar satu hektar.
“Razia bocor, bos alat berat tak tersentuh, rakyat kecil dikurung,” kata Muchtar. Pertanyaan mengendap: apa fungsi KPHK SM Rimbang Baling dan Polsek Kampar Kiri?
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan baru membentuk Satgas Perambahan—langkah simbolis jika tidak disertai transparansi. Muchtar menuntut laporan dibuka, ruang aduan warga dijamin, dan oknum aparat ditindak setara. Kalau pembiaran berlanjut, Rimbang Baling akan menyusul Tesso Nilo: konservasi tinggal nama di atas kertas.