Kanal

Sungai Sekotuok Mati, PT Anderson Unedo Hidup: Skandal Lingkungan yang Tak Pernah Berakhir di Desa Pantai Cermin

TAPUNG, RIAU | KalimatRepublik - Sebuah skandal lingkungan yang menghebohkan terjadi di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Selasa (10/02/2026), Limbah beracun dari PT Anderson Unedo Petapahan, Kecamatan Tapung, diduga telah meracuni Sungai Sekotuok, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Desa Pantai Cermin.

Warga Desa Pantai Cermin, yang diwakili oleh Hasbi, mengungkapkan kekagetan dan kemarahan mereka atas kejadian ini. "Soalnya masyarakat desa pantai cermin telah buat aturan tidak boleh meracun sungai, kalau ada warga yang meracun sungai, maka akan di denda dengan kerbau," ujarnya.

Dugaan limbah beracun ini terindikasi berasal dari PT Anderson Unedo yang masuk ke administrasi Desa Petapahan. Warga Desa Pantai Cermin juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengenal manajemen PT Anderson Unedo.

Dampak dari limbah beracun ini sangat parah, ikan-ikan berukuran kecil dan besar di Sungai Sekotuok telah mati, dan warga khawatir akan kesehatan mereka dan lingkungan sekitar. "Ikan-ikan di sungai Sekotuok ini hari terlihat menampung sudah mati," kata Hasbi.

Sungai Sekotuok ini masih wilayah Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Anderson Unedo Petapahan dan memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat dilindungi dari bahaya limbah beracun.

"Kami menuntut agar indikasi terhadap PT Anderson Unedo Petapahan, bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan," tegas Hasbi, Jurnalis Media Siber di Riau.

PT Anderson Unedo adalah sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berlokasi di Kampar, Riau, didirikan tahun 2022, mengolah TBS menjadi CPO dan Kernel, berkapasitas 45 ton/jam, dan dikenal karena efisiensi operasional serta upayanya memenuhi standar keberlanjutan ISPO. Perusahaan ini dikenal juga karena kegiatan CSR-nya, seperti bantuan sembako bagi warga terdampak banjir, dan telah menerapkan sistem pengelolaan limbah biologis yang canggih.

Namun, dengan adanya dugaan limbah beracun ini, warga Desa Pantai Cermin mempertanyakan komitmen PT Anderson Unedo terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. "Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini," kata Hasbi.

Skandal lingkungan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Desa Pantai Cermin. Setiap tahun, warga Desa Pantai Cermin selalu melaporkan dugaan limbah beracun dari PT Anderson Unedo ke pihak berwenang, namun tidak ada tindakan yang signifikan. Warga Desa Pantai Cermin merasa bahwa mereka telah diabaikan dan tidak dilindungi oleh pemerintah.

"Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Anderson Unedo dan memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat dilindungi dari bahaya limbah beracun," tegas Hasbi.

Terpisah menurut salah seorang elit pemerintahan, yang enggan disebutkan namanya ini, menyebutkan, bahwa informasi tentang Limbah PT Anderson Unedo tersebut, mereka telah membuat parit sendiri didalam lingkungan pabriknya.

"Perusahaan tidak hanya Anderson saja disitu, ada PTPN V juga, dan beberapa sumur pihak pertemina." Imbuhnya. Dan untuk lebih jelas, agar komunikasi terhubung ke manajemen PT Anderson Unedo tersebut, alangkah baiknya menghubungi Ninik Mamak di Desa Pantai Cermin.

Sepengetahuan, PT Anderson Unedo tersebut ada dan berdomisili usaha di wilayah Desa Pantai Cermin, sedangkan mereka beradministrasi di Desa Petapahan.

PT Anderson Unedo telah memberikan klarifikasi terkait dugaan limbah beracun yang meracuni Sungai Sekotuok di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Jhony, KTU PT Anderson Unedo, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan tracking ke lokasi ikan mati dan menemukan bahwa lokasi tersebut berjarak kurang lebih 4,6 km dari pabrik PT Anderson Unedo.

"Hasil tracking kami menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara kegiatan PT Anderson Unedo dengan kematian ikan di Sungai Sekotuok," kata Jhony.

Jhony juga menambahkan bahwa ada kemungkinan lain yang menyebabkan kematian ikan, seperti aktivitas masyarakat yang melakukan strom ikan atau meracun ikan. Sebab diareal tersebut, sepanjang sungai Sekotuok tidak hanya PT Anderson Unedo, masih ada kemungkinan beberapa pihak lain.

"Kami tidak bisa memastikan apa yang menyebabkan kematian ikan, tapi kami yakin bahwa PT Anderson Unedo tidak terlibat dalam hal ini," tambah Jhony.

PT Anderson Unedo juga menunjukkan dokumentasi sungai dan lokasi ikan mati untuk membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan upaya untuk memastikan bahwa kegiatan mereka tidak merusak lingkungan.

Warga Desa Pantai Cermin masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan limbah beracun ini.

Bupati Kampar, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dijabat oleh Refizal, S.STP, M.IP., dikonfirmasi via pesan WhatsApp, hingga informasi ini dirangkum dan diterbitkan belum menanggapi, tanpa menjawab sepatah kata pun.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER