PEKANBARU, Kalimatrepublik.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada 15 camat dalam Kegiatan Pekan Panutan Pajak dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2023 di Hotel Pangeran, Selasa (21/3). Pj Wali Kota Muflihun juga menyerahkan penghargaan kepada perusahaan pembayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tertinggi.
"Kami meluncurkan Pekan Panutan PBB dan Penyerahan SPPT PBB. Sebagaimana disampaikan Pj Wali kota, APBD itu ditopang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak dan retribusi. Salah satu pajak itu adalah PBB-P2," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan dalam pidatonya.
Dengan kegiatan Pekan Panutan Pajak ini diharapkan motivasi masyarakat membayar pajak. Karena, uang pajak ini dikembalikan kepada masyarakat, terutama pajak daerah.
Sebagaimana diketahui, APBD merupakan angka estimasi pencapaian dan pendapatan daerah. Pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk pemenuhan estimasi APBD. Salah satu pajak itu adalah PBB-P2.
"Tahun ini, kami mencetak sekitar 302.108 lembar SPPT PBB. Estimasi pendapatan PBB sekitar Rp203.390.616.622," ungkap Alek.
Diharapkan, angka yang dicapai lebih dari yang ditargetkan. Sedangkan target sebelas pajak yang ditetapkan sebesar Rp961 miliar pada tahun ini.
"Pendapatan pajak dari Januari hingga 20 Maret ini mencapai Rp142 miliar, sudah melebihi target dari triwulan pertama. Jadi, pendapatan pajak tumbuh Rp20 miliar dibandingkan masa yang sama pada tahun lalu," sebut Alek.
Kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dengan adanya SPPT PBB ini, masyarakat tersentuh membayar PBB. Pembayaran PBB juga bisa menggunakan aplikasi Aplikasi Antar SPPT PBB.
"Pembayaran PBB ini, kami dahulukan rumah dinas dan ASN pemko. Setelah itu ke masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bapenda Alek, pendapatan sebelas pajak naik Rp20 miliar sejak Januari hingga 20 Maret bila dibandingkan peiode yang sama tahun lalu. Artinya, pendapatan pajak sudah meningkat.
Dalam kegiatan ini, Pj Wali Kota Muflihun memberikan penghargaan kepada 10 pembayar PBB tertinggi pada tahun ini. Tiga pembayar PBB tertinggi adalah PT Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp198.480.200.
Kemudian, PT Jaya Glassindo Abadi dengan nilai Rp102.342.400. Ketiga, PT Citraciti Pacific (Mal SKA) dengan nilai PBB Rp99.639.470.
Tiga perusahaan ini telah membayar PBB awal tahun ini. Kemudian, Pj Wali Kota Muflihun juga menyerahkan SPPT PBB kepada 15 camat agar disebar ke masyarakat. (ADV)