Kanal

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

PEKANBARU - Jelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) untuk menciptakan suasana nyaman dan aman bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa pengawasan akan ditingkatkan sesuai imbauan atau surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Pengawasan seperti biasa, tidak ada yang berubah, namun tentu akan kita tingkatkan," ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (21/3).

Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru mengatur bahwa seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru harus menghentikan operasional selama bulan Ramadan 1444 H. Sedangkan hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan pembatasan jam operasional.

Zulfahmi Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel. Dari kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah pasangan muda mudi di beberapa hotel di Kota Pekanbaru. 

Foto : Satpol PP Kota Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam

"Dari tiga lokasi tersebut kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP. Selain itu ada juga yang di kamar hotel itu kita dapati menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seseorang dan melakukan sesuatu disana," jelas Zulfahmi Adrian.

Razia Cipta Kondisi ini juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat untuk menghisap sabu dari seorang remaja berusia sekitar 19 atau 20 tahun. 

"Kita amankan seluruhnya, kita bawa ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Kita data seluruhnya, kemudian kita berikan peringatan. Selanjutnya kita hubungi orang tuanya untuk dibawa pulang," terang Zulfahmi. (ADV)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER